Kembali, Artis Terjerat Narkoba Kini Dari Jebolan D’Academy

Foto istimewa

SKI| Jakarta – Penyanyi dangdut yang kondang melalui ajang pencarian bakat D’Academy Musim 2, Septyan Arochman (27) ditangkap polisi atas tuduhan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (5/10/19) kemarin.

Tersangka ditangkap bersama seorang rekannya Randy Marza Putra (30) di Jalan Kebon Kacang, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 02.00 WIB, tegas Kepala Unit V Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rosana Albertina Labobar di Jakarta, Minggu (6/10/19).

Septyan, yang biasa disapa Daffa ditangkap polisi berikut sejumlah barang bukti satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 0,73 gram.

Penangkapan berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa disekitar lokasi kejadian telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

lebih Lanjut, Polisi juga menyita satu alat bong, satu alat cangklong dan telepon genggam merek Samsung dari tangan Daffa. Sedangkan barang bukti dari Randy berupa satu unit telepon merek Oppo, kartu tanda pengenal dan dompet.

Kini Keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif pihak Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Red SKI).

Komentar