Kembali PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Menjadi Sorotan

SKI, Bogor – Perusahan Plat Merah Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor PDAM Tirta Kahuripan kembali menjadi sorotan Mahasiswa, Fakih Penanggungjawab Aksi mengatakan bahwa aksi yang kami lakukan sudah 3 (Tiga) kali.

Kami datang menuntut Transparansi serta Kepastian Hukum terkait tindak lanjut LAHP (Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan) Komisi Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya tentang maladministrasi yang dilakukan Bupati, Sekda, Direksi dan Dewan Komisaris pada Program SPAM di Perumahan Sentul City yang diduga merugikan daerah hingga Milyaran Rupiah.

Lanjut Fakih, Kami juga mempertanyakan terkait Volume Penjualan Air, terkait Ijin Air Curah dan Tindak lanjut Rekomendasi BPK RI Perwakilan Jawa Barat pada LHP BPK RI Perwakilan Jawa Barat Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor TA. 2012 – 2013. Terkait Pajak Air Permukaan. Dalam rekomendasinya BPK meminta PDAM Tirta Kahuripan membayar tagihan Pajak Air sebesar 3 – 4,5 Milyar/Tahun pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor tapi hingga skarang kami belum melihat bukti pembayarannya.

Atas persoalan tersebut Fakih meminta agar PDAM harus transparan, Direksi PDAM harus membayar Pajak tersebut secara Tanggung renteng dan tidak bisa dibebankan pada keuangan perusahaan karena ada Kelalaian pihak Direksi dalam persoalan tersebut. Kami Juga mendesak Kejari agar segera menyelidikinya jangan diam aja seperti ada Kong kali Kong dengan Pemda dan PDAM tutur Fakih. (Red SKI).

Komentar