SKI, Jakarta – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi dalam persidangan perkara suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), di PN Jakarta Pusat, Rabu ( 3/7/19 ).
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ini, Khofifah akan bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
Ada sekitar 10 saksi, yang di hadirkan dalam sidang ini. salah satunya Khofifah,” kata Jaksa Wawan ketika dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa majelis hakim perlu mengetahui banyak hal terkait fakta-fakta yang muncul dalam penyidikan kasus ini. Saksi, termasuk Khofifah, juga perlu dikonfirmasi dan menjelaskan apa yang diketahuinya.
“Apa yang ia dengar, terlepas dari fakta yang kami tuangkan dalam dakwaan ya tentu itu juga akan menjadi konsen dalam persidangan nanti,” kata Febri.
mantan Menteri Sosial itu tiba pukul 10.00 WIB. Saat dihampiri awak media, Khofifah tidak berbicara banyak.
“Nanti aja ya,” kata Khofifah singkat.
Khofifah Indar Parawansa mengaku tidak memiliki kedekatan dan tidak mengenal Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy secara personal. (UT)
Sumber : amanahsultra
Komentar