Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dimakamkan, Kakak Korban: Kemenkumham Kooperatif dan Banyak Membantu

SKI | Jakarta – Di hari keenam pascakebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Senin (13/9), dua jenazah korban kembali diserahterimakan kepada pihak keluarga. Dua korban yaitu Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28) dan Tino Yuliarto bin Suharto (41).

Rocky Purmanna diserahterimakan oleh tim gabungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di RS Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Kramat Jati kepada Syafrizal Sani selaku ayah kandung korban. Selanjutnya jenazah diantar ke TPU Kampung Kandang Ragunan untuk dimakamkan.

Sementara itu, Tino Yuliarto diserahterimakan di RSUD Kabupaten Tangerang oleh tim gabungan Kemenkumham kepada Diane, kakak kandung korban. Jenazah kemudian diantar ke TPU Pondok Benda untuk dikebumikan.

Proses serah terima korban juga dibarengi dengan penyerahan santunan sebesar Rp30 juta bagi keluarga masing-masing korban. Dalam hal ini, tim gabungan Kemenkumham juga menanggung seluruh biaya dalam proses pemulasaran, pemulangan, hingga pemamakaman jenazah korban.

Rocky Purmanna merupakan korban yang berhasil teridentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri pada Minggu (12/9). Warga Jalan Kramat Pulo Dalam, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat ini sebelumnya teridentifikasi berdasarkan DNA yang 50% identik dengan ayah dan 50% identik dengan ibunya, serta rekam medis korban yakni tinggi badan dan keterangan gigi.

Adapun Tino Yuliarto merupakan korban luka bakar yang meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Kab. Tangerang, Minggu (12/9) pukul 21.21 WIB. Warga Pamulang Permai II, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan ini meninggal dengan luka bakar di atas 40% dan trauma inhalasi berat.

Diane, kakak kandung Tino Yuliarto, menyebut pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) maupun Lapas Kelas I Tangerang kooperatif dalam mendampingi keluarga korban. Menurutnya, pihak Lapas banyak membantu pihak keluarga mulai dari proses perawatan hingga pemakaman korban.

“Saya kan punya anak juga yang harus diurus, ada anak korban juga dua orang di rumah. Saat saya harus pulang, pihak sini (Lapas) membantu koordinasi dan menginformasikan kondisi terkini adik saya,” ujarnya.

Hingga saat ini, masih terdapat lima korban luka-luka yang dirawat intensif di RSUD Kab. Tangerang dan tujuh korban dirawat inap di Klinik Lapas Kelas I Tangerang. Sementara, proses identifikasi tim DVI di RS Polri Kramat Jati masih terus berlanjut terhadap 31 korban lainnya, sehingga hingga saat ini terdapat total 46 korban meninggal di antaranya 10 yang telah teridentifikasi di RS Polri Kramat Jati dan lima lainnya meninggal di RSUD Kab. Tangerang. Sebanyak 15 WBP korban meninggal telah dimakamkan. (red).

Jakarta, 13 September 2021
Narahubung:
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Rika Aprianti – 0812 1372 6370