oleh

Korupsi Dana Desa Mantan Kades Banjarsari Ditetapkan Tersangka

SKI | Lombok Timur-Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur akhirnya menetapkan mantan Kepala Desa Banjarsari,Kecamatan Labuhan Haji dengan inisial Z sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Desa Banjarsari.Dengan nilai mencapai ratusan juta.

Hal ini ditegaskan Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Lombok Timur, LM.Rasyidi dalam keterangan persnya. ” Kita telah tetapkan tersangka mantan Kades Banjarsari,” tegasnya.

Ia mengatakan ‎dalam penetapan tersangka terhadap inisial Z berdasarkan hasil penyidikan telah di peroleh bukti yang cukup.Sedangkan yang bersangkutan belum dilakukan pemeriksaan setelah ditetapkan tersangka.

Maka akan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. “Dalam kasus ini dikenakan pasal 2 Jo pasal 3 UU No.31 tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan UU No.20 tahun 2021,”tandasnya.(Sam)

Komentar