oleh

Korupsi Merajalela Proyek Lampu PJU Rp 73 Miliar di DPMD Kabupaten Bogor Disorot KPK.

SKI Bogor – Proyek pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) bertenaga surya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 menjadi sorotan tajam. Proyek senilai total Rp 73 miliar ini diduga kuat sarat korupsi dan tidak tepat sasaran.

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus ini. Menurut Uchok, pengadaan PJU ini terindikasi menjadi “ladang meraup uang haram” bagi pejabat Pemkab Bogor, terlebih proyek serupa dilakukan setiap tahun. “Padahal kita paham, di Kabupaten Bogor masih banyak jalan raya yang rusak, gedung sekolah serta Puskesmas yang kurang memadai,” ujar Uchok.

Uchok menduga adanya mark up harga yang sangat besar pada harga satuan lampu dan tiang berbahan baja ringan tersebut. Hasil temuan tim investigasi CBA menunjukkan banyak kejanggalan, terutama pada harga satuan lampu otomatis yang dinilai terlalu mahal. “Dari awal perencanaan saja sudah tidak jelas manfaatnya, lalu ditambah proses pembelian lampu yang sangat mahal harganya. Kami sudah melacak harga lampu tersebut pada sejumlah distributor lampu, namun, kami temukan ada mark up harga yang sangat besar,” tegasnya.

Secara rinci, DPMD Kabupaten Bogor mengalokasikan dana Rp 36 miliar pada 2024 dan Rp 37 miliar pada 2025, dengan total Rp 73 miliar. Harga satuan per unit PJU tercatat Rp 28 juta. Ironisnya, proyek pengadaan ini selalu dikerjakan oleh perusahaan yang sama, yakni PT. Rivi Utama dan PT. Elife Digital Ecosystem.

Senada dengan temuan CBA, hasil investigasi Money Talk juga mengindikasikan adanya dugaan mark up yang kuat pada harga satuan setiap unit lampu bertenaga surya. Dari hasil wawancara dengan sejumlah distributor lampu elektronik dengan spesifikasi serupa, ditemukan disparitas harga yang sangat jauh. Tim investigasi bahkan menemukan harga lampu di bawah Rp 10 juta. Ditambah dengan biaya tiang berbahan yang sama seharga Rp 3 juta, total harga satu unit lampu lengkap dengan tiang ukuran 7 meter seharusnya hanya sekitar Rp 13 juta. Dengan demikian, terdapat selisih harga mencapai Rp 15 juta per unit dibandingkan dengan data resmi DPMD yang sebesar Rp 28 juta.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan belum mendapatkan jawaban resmi dari Kantor DPMD Kabupaten Bogor. Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bogor, Reynaldi Yushab Fiansyah, enggan memberikan keterangan meski telah dihubungi berkali-kali di kantornya. (red)