oleh

KPU Musnahkan 9.041 Surat Suara Rusak

SKI| Lombok Tengah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah memusnahkan sebanyak 9.041 surat suara rusak dii Eks Aerotel Praya.

Ketua KPU Loteng Hendri Harliawan mengatakan bahwa, pihaknya melakukan pemusnahan terhadap Surat Suara Rusak akibat dari salah pelipatan dan salah saat pemasukan ke kotak suara.

“Malam ini (Selasa, 13|2, red) kita musnahkan itu,” tuturnya.

Dari jumlah yang dimusnahkan malam ini terdiri dari surat suara Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

Untuk rinciannya yakni Presiden 4.020, DPR RI 364, DPD 1.257, DPRD Provinsi 2.228 dan DPRD Kabupaten 1.172.

“Jadi jumlah yang di Musnahkan yakni 9.041,” jelasnya.

Sementara untuk pendistribusian logistik ke masing-masing TPS akan diselesaikan malam ini.

“Kita minta pendistribusiannya selesai sebelum pukul 00.00 WITA,” pungkasnya. (Riki).

News Feed