SKI | Lotim – Kepala Kepolisian Resor Lombok Timur,AKBP Hery Indra Cahyono,Sik,MH menegaskan berdasarkan keterangan dari pimpinan koperasi BMT Al Hasan saat diminta keterangan mencapai puluhan Milyar kredit macet.
” Kredit macet dari BMT Al Hasan mencapai puluhan Milyar,” kata Hery di kantorny,Senin kemarin (21|8).
Menurutnya kalau dilihat cari kerja dari BMT Al Hasan tersebut sama seperti dari PT Losinta yang saat ini sedang kami tangani. Dengan menjanjikan atau mengiming-iming orang akan diberikan hadiah yang ingin melakukan investasi di BMT tersebut.
Sementara BMT Al Hasan itu merupakan koperasi bukan perbankan tempat melakukan investasi.Maka ini tentunya dinilai sudah menyalahi ketentuan aturan yang ada.
” Yang jelas kami tetap proses kasus BMT Al Hasan tersebut,” tandasnya. (Sul).