oleh

KRYD Kapolsek Gabuswetan Bersama Anggotanya Dan Diikuti Anggota Koramil Lalsanakan PPKM Level 2

SKI | INDRAMAYU – Berupa Pengawasan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Gabuswetan, dengan sasaran terhadap Pemilik usaha seperti, Toko Kelontong, Toko Modern / Minimarket, dan Pedagang Kaki Lima, Mereka yang terjaring himbauan tentang aplikasi peduli lindungi Indonesia sehat, yang dilaksanakan sekitar pukul 21.00 Wib.

Personil Polsek Gabuswetan yang melaksanakan itu, dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., dengan didampingi Anggotanya Aiptu Indra Gunawan, Aiptu Tarsono, S.H., dan Bripka Aang Fadli, diikuti bersama Anggota Koramil 1617 Gabuswetan Kopda Agus, Sabtu Malam (18/9/2021).

Kegiatan tersebut dalam rangka PPKM Level 2 berupa pendisipilan mematuhi protokol kesehatan (prokes), dan mendukung serta menindak lanjuti Peraturan Bupati dan Permendagri Nomor : 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Gabuswetan – Indramayu,” tegas Joni.

Kegiatan PPKM Level 2 Dipasar Adat Gabuswetan dengan menyasar, di Minimarket Indomart, Alfamart, Toko Kelontong, Toko 35 an dan PKL, serta Warga Pengunjung Pasar, Kami melakukan himbauan agar mentaati prokes tentang Virus Covid-19, dan jam Oprasional dari pukul 01.00 s/d 21.00 Wib,” tutupnya. (Yana BS)