oleh

KRYD Yang Dilakukan Oleh Kapolsek Kroya Tentang Pendisiplinan Prokes Penanganan Covid-19

SKI | INDRAMAYU – Di titik Keramaian Masyarakat sekitar pukul 21.00 WIB, Kapolsek Kroya IPTU H. Rasita, SH bersama Anggota Bhabinkamtibmas BRIPKA Iman. S dan Kanit Propos BRIPKA Agus. M serta Anggota KBO Sat Narkoba juga melibatkam Personil lainya, Pol. P dan Gugus Tugas Covod-19 Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, Sabtu (5/6/2021).

Menurut Kapolsek Kroya IPTU H. Rasita, SH., melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka penanganan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kroya Indramayu.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan, yakni, menghimbau Masyarakat di tempat keramaian lainnya agar tetap menjalankan prokes dengan cara 5M (Mencuci tangan, Memakai masker,  Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilitas), melakukan pembinaan kepada Masyarakat yang ada di keramian untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19,” paparnya.

Selain itu, membagikan masker kepada Pengunjung yang tidak menggunakan masker, dan membatasi jumlah Pengunjung khususnya di titik-titik keramaian,” katanya.

Adanya kegiatan diatas itu, pasalnya, dalam rangka penerapan Pemberlakuan Prokes di Wilayah Kecamatan Kroya – Indramayu,” tukasnya Kapolsek Kroya. (Yana BS)