oleh

Kuasa Hukum Dokter Elviana, Klarifikasi tentang rasa kecewa Pasien Di Sosmed

SKI, Maluk – Kuasa hukum dokter Elviana Ekawati pemilik klinik Rosa yang berada di Kecamatan Maluk Sumbawa Barat, memberikan klarifikasi terkait postingan di sosial media beberapa waktu lalu tentang rasa kecewa pasien terhadap perlakuan dokter yang tidak menyenangkan pasien yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

Prihal tersebut, Berawal dari unggahan kekecewaan akun facebook Nurnaning Aryaningsih yang di tujukan kepada salah seorang dokter.

“Miris sekali..
Jangan tanya ini kenapa ya
Yang pasti kami sangat kecewa dan tidak terima pribahasa salah satu dokter di Puskesmas Maluk..
Kami hanya ingin sebagai masyarakat Maluk tolong jangan mengeluarkan bahasa yang membuat keluarga kami tersinggung..

Hanya hal spele sekali padahal bisa diomongin secara baik-baik,” itulah ungkapan salah satu postingan Akun Nurnaning Aryaningsih, yang di posting sabtu (2/2/2019) minggu lalu.

Mengetahui Nurnaning menuliskan kekecewaan karena ucapannya, dokter asal Madura ini langsung memberikan klarifikasi melalui Kuasa hukumnya Edi Susanto, SH dari Firma Hukum Edi Susanto dan rekan.

Menurutnya, Kejadian ini bermula di Puskesmas Maluk, dokter Eka seorang ASN yang menjabat kurang lebih 15 tahun di Sumbawa Barat sebagai dokter jaga poli umum. sekitar pukul 10:00 wita, tepatnya hari sabtu (2/2/2019) pagi.

Dokter Eka melakukan kunjungan pemeriksaan terhadap keluarga Bahtiar yakni ibu Suharni si pasien. akan tetapi pasien tersebut berada di Unit Gawat Darurat (UGD) yang seharusnya ruang UGD itu steril dari pasien rawat inap dan anak-anak kecil yang bermain di dalam ruang UGD.

Sebagai dokter yang bertanggung jawab di UGD, lantas dokter Eka menegur perawat jaga pada jam itu yang bernama Dewi secara profesional dan hanya berlaku teknis intern saja. secara profesional dokter Eka memeriksa pasien yang bernama ibu Suharni secara profesional, secara procedural. dan diruang UGD memang harus steril dari pasien rawat inap.

Dia juga menambahkan oleh karena itu perawat berkonsultasi kepada dokter Eka di karenakan ruang perawatan penuh, sehingga dokter Eka menyarankan agar si pasien menunggu beberapa jam sebelum ada pasien yang kondisinya telah membaik, agar bisa berobat jalan atau pulang ke rumah. namun rupanya si pasien ini menguping pembicaraan antara dokter dan perawat , naah terjadilah salah paham dari keluarga pasien yang datang berobat ke Puskesmas Maluk.

Menanggapi soal adanya ucapan yang mengecewakan pasien. dia membantah, bahwa apa yang di katakan oleh salah satu akun disosial media tersebut, itu tidak benar, bahkan dia menyarankan pasien atau keluarga pasien bisa lebih cermat dan cerdas dalam berhadapan dengan dokter. agar tidak miss komunikasi, serta mampu untuk menghargai profesi dokter.

“Tidak benar bahwa dalam pelayanan di puskesmas maluk itu buruk dan tidak profesional, oleh karena puskemas tersebut memiliki standar operasional dan telah terakreditasi oleh badan akreditasi nasional,” ujarnya saat di wawancarai awak media minggu (10/2) siang tadi.

“Jangan terus menyalahkan dokter. dokter juga manusia. Pasien harus belajar percaya pada dokter. Pasien-pasien yang cenderung seperti itu, justru jadi penghambat komunikasi efektif dokter dengan keluarga pasien,” tegasnya.

Diakuinya, seorang dokter memang harus banyak bersabar dalam menangani pasien, dan itupun sudah dilakukannya. Walau dokter sudah kewalahan, pasien tetap harus dilayani. Jadi apa yang dikatakan dan di tuduhkan melalui akun facebook tersebut tidak beralasan.

“Sekali lagi, tidak benar jika dokter Eka dalam melakukan pelayanan marah terhadap pasien, apabila seorang dokter dangan nada tinggi menasehati pasien itu oleh karena rasa kemanusiaan yang tinggi, kenapa bisa, karena seorang dokter ingin pasien tertib dalam meminum obat yang telah di anjurkan. apabila pasien bandel ya pastinya dokter marah,” jelasnya.

“Intinya miss komunikasi saja. Sejatinya, para dokter sudah mengucapkan sumpah dokter. Salah satu isinya adalah mengutamakan dan mendahulukan kepentingan pasien di atas kepentingan pribadi. Dalam kode etik Kedokteran Indonesia telah diatur bahwa pasien merupakan prioritas utama,” pungkasnya.

Penulis : Amrin/Ibrahim

Editor    : Red SKI

Komentar