Lagi,Tim Penyidik Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus ASABRI 

‎SKI| Jakarta- Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali memanggil dan memeriksa empat orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI.

Hal ini ditegaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard eben Ezer Sumanjuntak,SH,MH dalam keterangan resminya kepada media Online Swara Konsumen Indonesia.Com,Senin (8/3).

” Memang betul kami lakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dengan inisial ‎TK selaku Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti, POS selaku Nominee Tersangka JS, SW selaku Pemegang Saham PT Tricore Kapital Sarana dan APS selaku Nominee Tersangka BTS,” tegasnya.

Dijelaskannya  pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Kemudian dalam pemeriksaan saksi ‎kami laksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. Diantaranya  dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

” Kami lakukan pemeriksaan tetap mentaati protokol kesehatan,” tukasnya.(Red) ‎

Komentar