SKI| Lombok Tengah- Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah menangkap seorang pemuda yang diduga membawa narkotika jenis sabu
Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroh melalui Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian Mengatakan bahwa, salah satu pemuda yang diduga membawa barang haram tersebut ditangkap di rumahnya di Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Loteng dengan inisial T
“Pelaku kita tangkap di rumahnya pada Kamis (8|4) tanpa melakukan perlawanan,” Ucap Hizkia Siagian pada Jumat (9|4)
Lanjut, Hizkia menjelaskan bahwa, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari warga bahwa di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba.
Setelah pihaknya mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal satuan reserse narkoba langsung melakukan penyelidikan serta pengintaian, dan kemudian langsung melakukan penggerebakan.
“Pelaku hampir melarikan diri saat mengetahui ada anggota, namun pelaku berhasil ditangkap dan digeledah,” ungkapnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, personel berhasil menemukan satu paket yang diduga sabu-sabu yang disembunyikan pelaku di bawah kursi kayu yang ditempel menggunakan plester bening.
“Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Loteng untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” Jelasnya
Hizkia menambahkan, pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu paket plastik kecil berisi butiran kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat 1,2 gram, serangkaian alat hisap, satu buah skop kecil dari pipet, gunting, satu HP Nokia dan dompet berisikan kartu kredit.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (riki).
Komentar