SKI | Jakarta – Direktur Kepatuhan Internal (Ditpatnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Lilik Sujandi, menegaskan bahwa penguatan pengamanan pemasyarakatan harus berlandaskan kepatuhan internal yang kokoh serta deteksi dini yang sistematis.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pengamanan yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Selasa malam (27/1/2026).
Kegiatan strategis ini diikuti oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta jajaran petugas pengamanan pemasyarakatan di wilayah Daerah Khusus Jakarta. Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi dalam menghadapi dinamika dan kompleksitas tantangan pengamanan pemasyarakatan yang terus berkembang.
Dalam paparannya, Lilik menekankan bahwa pengamanan yang efektif tidak dapat dibangun secara instan, melainkan harus dimulai dari kepatuhan internal yang kuat, pengawasan berlapis, serta optimalisasi peran Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPSPATNAL) sebagai garda terdepan pencegahan gangguan keamanan.
“Pengamanan yang kuat selalu berangkat dari kepatuhan internal. Deteksi dini, pengawasan berlapis, dan peran aktif SATOPSPATNAL harus berjalan secara simultan agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak tahap awal,” tegas Lilik.
Ia menambahkan, penguatan fungsi kepatuhan internal merupakan kunci dalam membangun sistem pengamanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mempersempit ruang terjadinya pelanggaran oleh oknum.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa tahun 2026 telah ditetapkan sebagai Tahun “Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA” oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penetapan tersebut, menurutnya, menuntut seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menunjukkan kinerja yang nyata, terukur, dan berdampak langsung terhadap stabilitas keamanan serta peningkatan kepercayaan publik.
“Pengamanan pemasyarakatan tidak bisa lagi bersifat reaktif. Kita harus bergerak menuju pendekatan preventif yang berbasis kepatuhan, profesionalisme petugas, dan manajemen risiko yang terukur. Inilah fondasi pengamanan yang berkelanjutan,” ujar Wachid.
Ia menegaskan, penguatan Tupoksi pengamanan menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh petugas memiliki kesamaan visi dan standar kerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta, Heri Azhari. Ia menekankan pentingnya sinergi antar-UPT serta konsistensi penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan sebagai faktor kunci dalam menjaga stabilitas keamanan pemasyarakatan di wilayah Jakarta.
“Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan langkah. Dengan sinergi yang solid dan kepatuhan terhadap SOP, berbagai tantangan pengamanan dapat dihadapi secara lebih efektif dan terukur,” ungkap Heri.
Melalui kegiatan Penguatan Tupoksi Pengamanan ini, Lapas Cipinang bersama seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan di DK Jakarta menegaskan komitmen kolektif dalam membangun sistem pengamanan yang profesional, preventif, dan berintegritas, sejalan dengan visi Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA, demi mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berkelanjutan. (Why).








