SKI| Nusakambangan – Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan melakukan pemutakhiran data kependudukan bagi narapidana, bertempat di Ruang Nawasena Lapas Narkotika. Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama yang baik antara Lapas Narkotika dengan Disdukcapil Kabupaten Cilacap (23/2/2023).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut koordinasi yang dilakukan Kalapas Narkotika Nusakambangan RM. Kristyo Nugroho dengan Kepala Disdukcapil Cilacap Annisa Fabriana, terkait data kependudukan narapidana yang belum ditemukan.
Turut hadir secara langsung Kepala Dinas Dukcapil untuk menyaksikan proses Perekaman dan Validasi Data Nomor Induk Kependudukan (NIK), didampingi Kalapas Narkotika Nusakambangan.
Kalapas menjelaskan, “Jumlah narapidana yang belum memiliki NIK sebanyak 11 orang. Setelah dilakukan validasi data, diperoleh hasil : 3 (tiga) orang narapidana ditemukan Biometriknya dan 8 (delapan) orang dilakukan perekaman baru, karena tidak ditemukan Biometriknya”.
Diharapkan melalui kerjasama ini dapat berkontribusi positif dalam pemenuhan hak bagi narapidana untuk mendapatkan pelayanan yang lebih optimal, harapnya. (Ijal).












