Lapas Pemuda Tangerang Laksanaan Rehabilitasi kepada Warga Binaan Pecandu Narkoba

SKI, Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang), Unit Pelaksana Teknis di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang juga menjadi salah satu cagar budaya di Kota Tangerang, hari ini menggelar assessment kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pecandu narkoba sebagai tahap persiapan pelaksanaan rehabilitasi. Assessment ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut atas kegiatan Konsultasi Teknis Petunjuk Pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi WBP.

Sebanyak 30 WBP pecandu narkoba mengikuti kegiatan assessment yang dilaksanakan di Ruang Kuliah Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang, Selasa (16/4). Hadir dalam kegiatan ini Jumadi selaku Kepala Lapas Pemuda Tangerang; Hannibal selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi Kantor Wilayah Kemenkumham Banten; serta perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Banten Lapas Pemuda Tangerang dan Lapas Pemuda Tangerang.

Ada beberapa kegiatan yang dilakukan dalam giat assessment ini, yang terdiri dari skrining, assessment adiksi, serta assessment kebutuhan dan risiko. Kesemuanya dilakukan guna melihat kelayakan para WBP pecandu narkoba untuk mengikuti program rehabilitasi.

Jumadi, Kepala Lapas Pemuda Tangerang, mengatakan, “Tidak semua pecandu narkoba adalah penjahat, namun ada yang menjadi korban narkoba. Karenanya rehabilitasi adalah langkah yang dirasa pelu dilakukan dengan dasar kemanusiaan. Sehingga pada akhirnya WBP pecandu narkoba bisa bersih dan bisa dikembalihan kepulihannya, dengan harapan bisa kembali berguna di tengah masyarakat setelah bebas nanti.”

Informasi lengkap tentang Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang, bisa dilihat melalui laman resmi: http://www.lapaspemudatangerang.org/

Komentar