Lomba Kelurahan dan RW Layak Anak Digelar di Kec. Pancoran Mas Depok

SKI| Depok – Pemerintah(Pemkot) Kota Depok melalui Kecamatan Pancoran Mas akan menyelenggarakan Lomba Kota Layak Anak (KLA) dengan tujuan untuk mengevaluasi dimana peran Kelurahan dalam memberikan dan mensosiaslisasikan atas Kota layak anak di lingkungannya tersebut. Hal itu untuk memantau dimana perkembangan dan psikologis dari masing-masing keluarga di lingkungan Pancoran Mas.

Menurut Camat Pancoran Mas Utang Wardana mengatakan, bahwa database yang harus dimiliki dimana data terkait dengan adanya komitmen merupakan program hasil akhir aspek-aspek tentang ketahanan keluarga. Ia menjelaskan bahwa masyarakat dalam perencanaan dengan kemitraan yaitu ditingkat Kecamatan dan Kelurahan.

“Potensi kami tidak hanya dari pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara langsung. Tentu sebagai pemangku kepentingan dalam rangka penyelenggaraan program P2WKSS,” kata Utang kepada SKI di Aula Kantor Kelurahan Pancoran Mas Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Jumat (18/10/2019).

Lebih jauh dikatakannya, tidak menjadi dominasi pemerintah saja tetapi sebagai perhatian dan hubungan masyarakat secara penuh untuk mencapai keberhasilan secara efektif. Karena sebelumnya 2 tahun ini yaitu lomba kota layak anak di kecamatan.

“Karena di Kelurahan-Kelurahan yang sudah menjadi Kelurahan layak anak sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan apa yang menjadi program unggulan dari Depok yaitu salah satunya keluarga dan bagaimana nantinya menjaga keberlanjutan dari program ini,” terangnya.

Sementara Kabid Tumbuh Kembang dan Pengembangan Keluarga Layak Anak, Yulia Oktavia S.Si,Apt.,MM menyatakan bahwa dengan adanya lomba di kelurahan yaitu di setiap Kecamatan ini menuju satu Kelurahan layak anak dan menjadi focus penilaian. Ia menjelaskan intinya adalah untuk mengevaluasi sejauh mana progres yang sudah dilakukan oleh gugus tugas Kelurahan layak anak maupun Pokja anak untuk kepentingan masyarakat terutama anak-anak yang ada di wilayahnya.

“Dalam kegiatan yang sudah dilakukan inovasinya serta nantinya bisa mendukung program kota layak anak secara menyeluruh kan satu Kelurahan kalau tahun lalu fokusnya di Kecamatan. Kita ingin melihat bentuk komitmen atas keberlangsungan dari Lurah dan perangkatnya dengan berbagai potensi permasalahan yang ada seperti apa bisa mendukung program kota layak anak. Intinya, nantinya ini bukan hanya sekedar juara 1, 2, dan 3 saja,” kata Yulia.

Ia menambahkan bahwa ada pembagian tugas Kelurahan serta kegiatan Pemerintah Kota Depok melakukan evaluasi monitoring untuk mengukur sejauh mana penerapan prinsip-prinsip arah dan tujuannya. Karena dalam Perda, penyelenggaraan Kota layak anak ini bisa diterapkan masyarakat. Dan ada lima klaster yang dinilai untuk dievaluasi yaitu parameter yang dinilai terkait dengan data maupun permentasi secara fisiknya di lapangan pada setiap Kelurahan akan dinilai 5 cluster, yaitu claster hak sipil dan kebebasan, cluster perlindungan keluarga dan pengasuhan kesehatan dan kesejahteraan adaptasi pendidikan dan pemanfaatan waktu luang untuk masalah kekerasan anak.

“Ada komitmen prinsipnya yaitu foto-foto kegiatan maupun secara fisik di lapangan. Tentu bentuk prasarana serta sarana apa yang ada untuk memadai secara terintegrasi dengan program ramah anak maupun layanan dari pemerintah Kota atas apresiasi ini. Dan tahun kemarin mendapatkan juara ketiga di Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Peningkatan Kualitas Ketahanan Keluarga,” pungkasnya. (Prayitno)

Komentar