oleh

Lotim Disebut Darurat Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak

foto: Tokoh Aktivis Perempuan dan Anak Lotim, Triatik

SKI – Lotim – Salah satu tokoh aktivis perempuan dan anak di Kabupaten Lombok Timur, Triatik menilai kalau saat ini Lotim masuk darurat kasus pelecehan seksual terhadap anak. Seiring dengan banyaknya kasus yang terjadi dalam kurun waktu antara bulan Januari s.d Oktober 2018 ini.

” Saya menganggap kalau Lotim sudah masuk dalam kategori darurat kasus seksual terhadap anak dibawah umur,” tegas Triatik, Rabu (14/11).

Ia mencontohkan seperti halnya dalam dua hari terakhir ini terdapat dua kasus dugaan pelecehan seksual maupun asusila terhadap anak dibawah umur. Diantaranya dua oknum siswa madrasah dengan memperkosa anak masih balita.

Begitu juga ayah tega memperkosa anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Kemudian bapak kandung juga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anaknya terjadi beberapa waktu lalu.

“Ini hanya sebagian contoh kecil saja kasus pelecehan seksual terhadap anak, karena bisa dihitung dalam dua hari saja ada kasus pelecehan seksual maka dalam sepuluh bulan berapa kasus sudah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Triantik menjelaskan kebanyakan kasus pelecehan seksual terhadap anak ini terjadi. Karena keluarga tidak utuh seperti ditinggal orang tua ke luar negeri menjadi TKW atau TKI, kawin cerai maupun kondisi lingkungan sekitarnya.

Sehingga anak yang menjadi pelaku maupun korban pelecehan tersebut di jaga atau pelihara oleh nenek atau kakeknya dan keluarganya dekatnya. Maka sudah barang tentu membuat pengawasan tidak maksimal terhadap ahlak dan prilaku anak tersebut.

” Yang lebih kita sayangkan para pelakunya merupakan orang terdekat dari korban,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah sampai tingkat desa belum maksimal memberikan sosialiasi sampai ke akar rumput. Sehingga tentunya ini harus menjadi perhatian semua pihak untuk lebih banyak memberikan sosialiasasi kepada masyarakat bawah.

Karena semua kita memiliki kepentingan untuk mengambil peran dalam mengurangi kasus pelecehan seksual yang terjadi ditengah-tengah masyarakat kita saat ini. Maka banyaknya kasus pelecehan terhadap anak ini tentunya menjadi tantangan berat bagi pemerintah daerah dan jajarannya untuk‎ bisa mencari langkah yang kongkrit dalam meminimalisir atau mencegah terjadinya kasus yang sama.

” Miris sekali saya dengar ketika ada pemberitaan mengenai masalah kasus pelecehan seksual anak dibawah umur di Lotim, karena masa depan anak itu akan tercoreng karena gara-gara kasus yang menimpanya,” tandas aktivis perempuan dan anak Lotim, Triatik.

Sementara ditempat terpisah Kanit PPA Reskrim Polres Lotim, Bripka Hermanto saat merilis data jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak dari bulan Januari s.d Oktober 2018 mencapai sebanyak 26 kasus yang telah masuk laporan dan ditangani. Dengan ada yang sedang lidik, sidik dan sudah P21 serta disidangan kasusnya.

” Data yang ada saat ini jumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak mencapai sebanyak 26 kasus,” tegasnya.

Penulis : Rizal

Editor : Red SKI

Komentar