Maling Kabel Milik PLN,Dua Pelaku Diringkus Polisi,Satu Masih Berstatus Pelajar

SKI l Lombok Timur-Tim PUMA Polres Lombok Timur berhasil meringkus dua pelaku pencurian kabel milik PLN di Gardu Induk  PLN Sekar Anyar, Kelurahan Sekerteja,Kecamatan Selong,Senin (5|7) sekitar pukul 12.30 wita di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Dengan identitas pelaku TJ (25) dan RP (17) dengan status pelajar yang merupakan warga Mekar Sari, Kelurahan Sekarteja. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim guna proses hukum lebih lanjut.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lotim,Iptu M Fajri saat dikonfirmasi. ” Tim PUMA berhasil menangkap pelaku pencurian kabel milik PLN berjumlah dua orang dari empat orang pelaku,” tegasnya.

Ia menjelaskan dalam menjalankan aksinya pelaku yang berjumlah empat orang dengan melakukan aksinya sebanyak lima kali di bulan Juni dan Juli 2021. Dengan cara  pelaku masuk kedalam lingkungan Gardu memanjat tembok.

Kemudian sesampai didalam area pelaku memotong kabel tembaga menggunakan pisau,setelah itu  pelaku kabur melewati jalan masuk, dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

” Atas kejadian itu pihak PLN melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lotim,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Kuta ini menjelaskan berbekal laporan dan barang bukti CCTV kemudian kami melakukan penyelelidikan untuk mengungkap pelakunya.

Maka dengan kerja keras petugas berhasil mengungkap pelakunya dengan menangkap dua orang pelaku terlebih dahulu di rumah masing-masing.

Sementara  dua orang pelaku lainnya sedang diburu karena identitasnya sudah dikantongi.

” Barang bukti yang kami amankan kabel, pisau, rekaman CCTV dan pakaian yang digunakan untuk menjalankan aksinya,” paparnya.(Sam).