oleh

Maling Motor 12 TKP di Lotim Diringkus Polisi

SKI | Lotim – Pelaku pencurian sepeda motor di 12 TKP wilayah hukum Polres Lombok Timur atasnama Busairi (38) warga Kampung Seruni Selong ditangkap unit opsnal Polres Lotim,Jumat malam (13/2) saat melintas di wilayah Kelayu.

Pelaku ditangkap tidak melakukan perlawanan,karena petugas telah mengepung lokasi sehingga menyebabkan pelaku tidak bisa melarikan diri.

Sementara pelaku melakukan aksinya di wilayah kecamatan Pringgebaya dengan melakukan pencurian sepeda motor milik warga dengan kejadian Sabtu (31/1).

Kemudian korban melaporkan kejadian itu untuk ditindaklanjuti petugas melakukan penyelidikan sehingga akhirnya berakhir mengungkap pelaku bersama barang bukti.

Pelaku kini langsung digelandang ke kantor polisi untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut

Kasat Reskrim Polres Lotim Iptu Arie Kusnandar,Sik,MM saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku pencurian sepeda motor dengan pelaku dari Selong

” Pelaku kini mendekam di sel Polres Lotim,” tegasnya. (Sul).