SKI| Lombok Tengah – Sejumlah masyarakat desa Mujur yang didampingi LSM JATI NTB lakukan hearing di Kantor Bupati Lombok Tengah terkait persoalan pabrik penggilingan padi UD Bintang ABC yang ada di desa Mujur Kecamatan Praya Timur. Dimana, Pabrik tersebut diduga mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga
Ketua LSM JATI NTB Saddam Husen mengatakan, berdasarkan laporan dari beberapa warga bahwa keberadaan pabrik penggilingan padi ini dikeluhkan warga karena debu dan suara pabrik yang sering mengganggu warga
“Kami meminta kepada pemerintah Kabupaten untuk memperhatikan dampak yang ditimbulkan oleh pabrik ini baik dampak lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Karena masyarakat merasa sangat terganggu dengan debu dan suara pabrik,” Ujarnya pada Kamis (24|6)
Pabrik tersebut mempunyai kapasitas yang sangat besar dengan menggunakan tiga mesin bahkan menurut pengakuan masyarakat disana pabrik itu juga memakai mesin kapal
“Pabrik ini sehari bisa menghasilkan sekitar 150 ton. Selain itu suara pabrik ini juga besar dan tidak dijadwalkan kapan beroprasi,” Jelasnya
“Untuk itu, Kami berharap pemerintah mengkaji kembali keberadaan pabrik dan meminta Pemda untuk tidak memberikan perpanjangan izin pabrik,” Pintanya
Sementara itu salah satu masyarakat Unus mengakui bahwa pihaknya merasa terggangu karena pabrik tersebut bekerja sampai jam Tiga malam bahkan sampai pagi
“Banyak masyarakat yang sakit batuk karena debu bahkan debu dari pabrik ini sampai kemadrasah serta jalan umum juga ditembok,” Tuturnya
“Saya meminta supaya pabrik ini tidak lagi beroprasi. Silahkan turun cek langsung keberadaan pabrik ini,” Katanya
Ia mengaku bahwa masyarakat sudah mengadu sama Kepala Desa, namun sampai 4 kali pergantian Kades tapi tidak pernah ada tanggapan sampai saat ini
“Limbah juga mengalir ke sungai dan masyarakat tidak berani lagi menggunakan air tersebut setelah tercemar oleh limbah pabrik,”
Menanggapi hal tersebut Asisten 1 Bupati Loteng Murdi menyampaikan, walaupun ada dampak positif dari pabrik ini akan tetapi dampak negatif juga harus diperhatikan supaya tidak ada keluhan dari masyarakat
“Dalam hal ini Dinas Perizinan yang paling penting adalah mengevaluasi aspek aktifitas dan perizinan dari UD Bintang ABC ini. Kalau belum silahkan di evaluasi karena dulu mungkin termasuk usaha kecil akan tetapi sekarang sudah menjadi usaha besar,” Terangnya
Pihaknya meminta kepada Dinas terkait untuk mengajak unsur masyarakat termasuk Kades, Camat untuk cek lapangan bersmaa tim tekhnis
“Kami meminta Dinas Perizinan mengajak unsur masyarakat Kades, Camat untuk cek lapangan bersama tim teknis untuk kroscek keberadaan Pabrik ini,”
Sementara, Kabid Pengendalian dan Pengaduan Dinas Perizinan Loteng Baiq Eni Mardiana Wiradarma mengatakan sudah turun ke Pabrik kemarin untuk menindak lanjuti terkait aduan masyarakat sebelumnya
“Setelah kami wawancara dengan pemilik pabrik ternyata pihak pabrik mengatakan sudah menutup jalan debu dari pabrik ini sehingga,” Ungkapnya
Ia melanjutkan, pemilik pabrik juga mengatakan sudah tujuh bulan tidak beroprasi dan kami beroprasi sampai jam Enam sore. Dan paling lama beroprasi dua atau tiga bulan dalam satu tahun (riki)