oleh

Mendukung Kebijakan Pemerintah Polsek Cikedung Melaksanakan KRYD

Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah untuk memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19, Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu gencar melaksanakan KRYD Penerapan Protokol Kesehatan di Wilayah Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Selasa (08/06/2021).

Kapolsek Cikedung, Ipda Ian Hernawan melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan merupakan wujud nyata dan kepedulian kepolisian dalam upaya medukung pemerintah guna mencegah dan memutus mata rantai penularan covid-19 yang saat ini masih terjadi.

“Dalam kegiatan tersebut, Personel menghimbau warga masyarakat agar Mengikuti Prokes 5 M antara lain, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjahui Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” tuturnya.

Kapolsek juga menghimbau warga dimanapun berada untuk tidak bosan bosanya untuk tetap mamtuhi prokes saat beraktivitas diluar rumah karna mematuhi prokes atau protokol kesehatan merupakah salah satu upaya dapat melindungi diri sendiri dan orang lain dari ancaman covid-19, tambahnya.

Dalam kegiatan itu, Kapolsek bersama anggota juga membagi bagikan masker.

Ditegaskan Kapolsek, lanjut Paur Humas, “Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan dengan harapan kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid -19 sebagai upaya mencegah penyebaran serta memutus mata rantai virus Covid 19,” tutup Ipda Agus Setiawan. (Yana BS)