Mobil Kijang Pengangkut BBM Bersubsidi Ke Tambang Pasir di Lotim Diciduk Polisi

SKI l Lombok Timur-Pihak aparat dari Polres Lombok Timur bersama anggota Polsek Aikmel berhasil menciduk mobil kijang dengan nomor polisi F 1409 LY  pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar saat membawa ke lokasi tambang pasir yang berada di wilayah Kalijaga Timur milik H.Rifki,Selasa malam (31|5).‎

Sementara jumlah BBM bersubsidi yang diangkut sebanyak 17 jerigen dengan masing-masing jerigen berisikan 35 liter,sehingga isi keseluruhan sebanyak 595 liter.

Kemudian sopir yang mengangkut BBM tersebut, Bayu (27) warga Pungkang, Desa Aikmel Barat,Kecamatan Aikmel,dengan didampingi,M.Isma (17) warga Paok Lombok,Kecamatan Suralaga. Sedangkan pemilik BBM tersebut Suparno (60) warga Pungkang,Desa Aikmel.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sopir bersama mobil pengangkut BBM bersubsidi ke lokasi tambang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Lotim,guna proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan terungkapnya kasus jual beli BBM bersubsidi ke beberapa lokasi tambang di wilayah Aikmel tersebut bermula adanya laporan yang diterima dari masyarakat sekitarnya.

Kemudian ditindaklanjutinya ke lapangan,dengan menemukan adanya mobil kijang yang mengangkut BBM bersubsidi ke lokasi tambang pasir pada tengah malam. Bahkan kegiatan tersebut sudah lama terjadi dilakukan berdasarkan keterangan dari masyarakat sekitarnya.

Setelah itu petugas langsung melakukan pengecekan dengan memeriksa mobil tersebut. Dengan disaksikan masyarakat setempat yang melaporkan adanya mobil kijang masuk ke lokasi tambang pasir mengangkut BBM bersubsidi.

Petugas menemukan belasan jerigen berisikan BBM bersubsidi berjejer di dalam mobil kijang tersebut. Sedangkan  sopir kijang saat ditanya mengakui kalau BBM bersubsidi dibawa ke sejumlah lokasi tambang karena pemilik tambang pasir sudah biasa berlangganan.‎

Sementara itu BBM bersubsidi tersebut diangkut dari salah satu SPBU di wilayah Aikmel,setelah itu baru didistribusikan ke sejumlah pemilik tambang pasir yang telah menjadi langganannya dengan harga lebih tinggi dari harga yang sudah ada.‎

Kemudian ‎terhadap BBM bersubsidi tersebut dijual bukan diperuntukkan untuk tambang pasir,melainkan tambang itu harus menggunakan BBM non subsidi.Sehingga petugas membawanya ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.‎

Kapolres Lotim melalui Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan dan akan mengkroscek ke Polsek Aikmel atau Satuan Reskrim Polres Lotim.

” Sebentar saya kroscek ke Polsek dan Reskrim terhadap BBM bersubsidi yang diamankan tersebut,” tegasnya.