oleh

Monitoring Polsek Kroya Didalam Giat Testing, Tracing, Treatment di UPTD Puskesmas Temiyang Dalam PPKM Level 3

SKI | INDRAMAYU – Sekitar pukul 11.00 WIB s/d selesai, yang dilkaksanakan kegiatan 3T (3Tahapan/Testing, Tracing, Treatment) yang dilakukan oleh UPTD Puskesmas Temiyang yang beralamatkan di Desa Temiyang Kec. Kroya Kab. Indramayu terhadap Warga Masyarakat yang melakukan Kontak Erat dengan Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19, Sabtu (31/72021).

Kegiatan itu, sebagai Penanggungjawab yakni KA UPTD Puskesmas Temiyang Dr. Amsori, adapun Warga Masyarakat atau Pasien yang terkonfirmasi Positif Covid-19, yaitu Sdr. Dina Monika Warga Desa Temiyang Blok Cilege RT/RW. 017/006 Kec. Kroya – Indramayu,” tutur Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., bersama Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Yusuf dan diikuti oleh Babinsa Sertu Abdul Hadi yang melaksanakan giat monitoring.

Untuk jumlah Masyarakat yang melakukan kontak Erat dengan Sdri. Dina Monika yang terkonfirmasi Positif Covid-19 dan sudah dilakukan Tes Swab PCR sebanyak 4 Orang, dengan rincian yakni, Sdr. Rusminto, Tarpan, Sdri. Suryem dan Mutiara Indah.

Setelah melaksanakan Testing dan Tracing ke-4 Orang tersebut diatas melaksanakan Isolasi Mandiri sampai hasil Swab keluar dengan diperkirakan 3 (Tiga) hari setelah Tes Swab,” katanya.

Kendati demikian dengan dilaksanakannya kegiatan 3T yakni, pemeriksaan dini (Testing), pelacakan (Tracing), dan perawatan (Treatment) adalah upaya dari Satgas Covid-19 Kec. Kroya – Indramayu untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran CORONA VIRUS DISEASE 2019 (Covid-19) serta dalam rangka mencegah terjadinya cluster baru Covid-19 di Wilayah Kec. Kroya Khususnya di Wilayah Kab. Indramayu Umumnya.

Lebih lanjutnya, kegiatan tersebut diatas dilakukan berdasarkan Intstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 Tanggal 17 Mei 2021, Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan CORONA VIRUS DISEASE 2019 (Covid-19) di Tingkat Desa/Kelurahan pada tiap-tiap RT/RW Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. (Yana BS)