oleh

Narkotika Jenis Sabu 20 Kg Diamankan Saat Melintas Di Panjang

SKI, Banadar Lampung – Polda Lampung mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kg dari mobil truk nopol, BK-8596-MS yang memuat rotan, Pada Senin (22/7/19) malam, di Panjang.

Informasi dari Polda, truk tersebut diamankan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung yang sedang melakukan penyelidikan. Namun, ketika ditangkap ternyata ada sabu 20 kg di dalam truk tersebut.

Mobil berwarna oranye tersebut saat ini terparkir di halaman Mapolda Lampung. “Iya benar, tapi langsung tanya pimpinan aja,” ujar salah satu anggota Polda Lampung yang enggan disebutkan namanya, Selasa (23/7/19).

Informasi selanjutnya karena ditemukan narkoba, maka temuan tersebut diserahkan ke Subdit III Ditresknarkoba Polda Lampung. “Iya benar. Itu kan ada lidiknya krimum. Tapi ditemukan sabu, jadi dilimpahkan ke kami,” ujar Dirresknarkoba Polda Lampung Kombespol Shobarmen.

Supir truk tersebut menurut Shobarmen melarikan diri saat diamankan Subdit III Jatanras. “Kita duga truk itu mau ke Jakarta,” ucapnya. (Ade Irawan) 

Komentar