SKI l Lombok Timur-Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2021 mencapai 61. Sedangkan tahun 2020 hanya memperoleh 54,85. Sehingga tentunya lebih meningkat dari tahun sebelumnya.
Demikian ditegaskan Bupati Lotim,HM.Sukiman Azmy dalam rapat koordinasi mengenai SIKAP dan Reformasi Birokrasi di kantor Bupati Lotim,Rabu (29|6).
” Konsistensi yang disebutnya sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai SAKIP dari sebelumnya 54,85 dengan predikat CC atau cukup (memadai) pada tahun 2021 menjadi di atas 61 pada tahun ini,” tegasnya.
Menurutnya Pemkab Lotim terus berupaya meningkatkan nilai SIKAP tahun 2022.Sehingga tentunya semua pimpinan OPD diminta untuk mewujudkannya.
Dengan peningkatan progresif, tidak seperti pada tahun sebelumnya.Meskipun adanya optimisme berdasarkan hasil review internal oleh Inspektorat Kabupaten Lotim hingga April.
” Kita perhatian khusus terhadap OPD dengan nilai rendah,” paparnya.
Mantan Dandim 1615 Lotim mengingatkan tindak lanjut terhadap hasil rekomendasi BPK maupun saran dari BPKP yang harus dilakukan dengan segera. Hal itu juga penting agar progres dapat terlihat.
Begitu juga tidak kalah penting terhadap progres DAK fisik tahun 2022 yang tahun ini belum terlihat, padahal tahun sebelumnya Lotim berada di peringkat pertama nasional laporan DAK fisik.
” Kami melihat progres DAK Fisik tahun 2022 belum terlihat sehingga tentu perlu ditingkatkan,” tandasnya.(Sam).