oleh

Nunggak Pinjaman di BRI, Warga Panjang Dipanggil Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang Selaku Pengacara Negara

SKI | Lampung – Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang telah menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BRI Cabang Teluk Betung sebanyak 50 SKK, selanjutnya para debitur yang menunggak sebanyak 50 debitur dipanggil oleh Kepala Cabjari di Pelabuhan Panjang untuk menyelesaikan tunggakan atas sisa pinjaman di Bank BRI unit Panjang dengan total tunggakan sebesar Rp. 3.972.364.628.


Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tersebut Kepala Cabjari Balam di Pelabuhan Panjang selaku JPN siap memberikan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada BRI Cabang Teluk Betung khususnya dalam hal penagihan kepada debitur yang menunggak dengan tujuan untuk meminta bantuan hukum guna menyelesaikan masalah kredit macet atau tunggakan piutang. Kejaksaan, melalui Jaksa Pengacara Negara, bertindak membantu BRI dalam proses negosiasi, mediasi, dan tindakan hukum lainnya (termasuk di pengadilan) untuk mempercepat dan memulihkan keuangan negara dari kredit macet. (Jal)

News Feed