Warga Pohgading Sepakat Tolak Tambang Pasir Besi

SKI,LOTIM – Warga Desa Pohgading, Kecamatan Pringgebaya sepakat untuk menolak semua jenis aktivitas tambang pasir besi yang dilakukan PT Anugerah Mitra Graha (AMG) di wilayah pantai Dedalpak. Pernyataan itu disampaikan warga dalam rapat semua tokoh Desa Pohgading di aula kantor Desa Pohgading,Rabu (14/8). Dalam rangka menyikapi masuknya alat tambang milik PT AMG di pantai Dedalpak.

Kemudian sebagai bentuk penolakan dari hasil rapat tersebut,dibuatkan pernyataan penolakan tambang pasir besi di wilayah Pohgading. Untuk disampaikan ke Camat Pringgebaya,termasuk ke Bupati Lotim dan Gubenur NTB.

Hadir dalam kegiatan rapat tersebut, Kades Pohgading, Mukti, Ketua BPD, H. Rusna bersama anggota BPD, para Kadus se-Desa Pohgading, Toga, Toma dan Toda se-Desa Pohgading.

Kepala Desa Pohgading, Mukti yang memimpin rapat tersebut menyampaikan bahwa penolakan masalah tambang pasir besi ini sudah lama dilakukan masyarakat desa Pohgading. Karena tambang pasir besi yang dilakukan PT AMG menimbulkan persoalan ditengah-tengah masyarakat.

Apalagi sampai saat ini pihak perusahaan tidak pernah melakukan komunikasi dengan pihak desa. Kemudian beberapa hari lalu dari pihak PT AMG kembali memasukkan alatnya ke wilayah pantai Dedalpak, sehingga ini menjadi permasalahan.

” Warga sudah menolak sejak dulu masalah penambangan pasir besi itu, kemudian tiba-tiba perusahaan memasukkan alatnnya, sehingga tentu mengundang reaksi dari masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan dalam melakukan penolakan hendaknya harus melalui prosedur yang ada, dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang akan merugikan kita semua nantinya. Dengan belajar dari pengalaman desa tetangga, agar tidak terjadi di tempat kita.

Selain itu meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati masuknya oknum yang tidak bertanggungjawab di wilayah Desa Pohgading. Dengan berusaha melakukan provokasi kepada warga Pohgading dalam melakukan penolakan pasir besi.

“Hasil pertemuan ini nantinya kita sampaikan ke pihak yang bertanggungjawab dalam masalah ini yakni pemerintah daerah dan pemerintah provinsi,” ujarnya.

Hal yang sama dikatakan Ketua BPD Pohgading, H. Rusna meminta kepada warga Pohgading untuk berpikir dengan jernih dalam menyikapi masuknya alat milik PT AMG di wilayah pantai Dedalpak. Dengan tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis yang akan merugikan masyarakat sendiri nantinya.

 
” Kita tidak ingin masalah yang sama  pernah terjadi menimpa desa tetangga dengan adanya aksi anarkis melakukan penolakan pasir besi,kemudian berurusan dengan hukum warga masyarakat tersebut, akan tapi setelah itu tidak ada yang bertanggungjawab atas masalah tersebut, itu yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, dirinya meminta agar warga Desa Pohgading jangan melakukan tindakan anarkis dalam melakukan penolakan. Tapi hendaknya diselesaikan dengan musyawarah bersama. Untuk kemudian hasilnya diserahkan kepada pemerintah untuk melakukan pengkajian atas persoalan tambang pasir besi itu.

” Kalau masyarakat setuju apa komitmen yang akan diberikan oleh perusahaan kepada masyarakat,akan tapi kalau tidak setuju tentunya harus disampaikan dengan baik apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar jelas,” ujarnya.

Kemudian Wakil Ketua BPD, Ustaz Musahan menegaskan sudah sejak dari dulu masyarakat Desa Pohgading menolak adanya tambang pasir besi.Namun kemudian masalah muncul lagi ketika perusahaan memasukkan alatnya ke pantai Dedalpak dengan mendapatkan pengawalan ketat aparat keamanan.

Begitu juga Seharusnya masuknya alat berat milik PT AMG harus ada pemberitahuan ke desa. Tapi ini tidak, lalu kenapa dipaksakan masuk alat milik perusahaan itu masuk, sehingga inilah yang menjadi masalah.

” Melalui Forum ini kita bersama-sama menyatukan tekad dan komitmen kita untuk menyelesaikan masalah ini masuknya alat milik perusahaan itu maupun masalah tambang pasir besi dengan menempuh jalur yang baik. Tapi yang jelas kita semua menolak tambang itu,”tugasnya.

Kemudian dilakukan dialog dalam mendengarkan penyampaian masing-masing warga dalam pertemuan tersebut. Dengan semuanya sepakat untuk menolak apapun bentuk kegiatan tambang pasir besi.

Desa dan BPD segera membuat surat pernyataan penolakan tambang pasir besi di Desa Pohgading kepada Camat, Bupati dan Gubenur, untuk kemudian kita kawal surat itu agar jelas, tegas tokoh masyarakat, Srijudin dalam penyampaiannya dengan semangat berapi-api.(Red Ski).

Komentar