Nyongkolan di Desa Gemel Tanpa Prokes, Satgas Covid Loteng Bungkam

SKI| Lombok Tengah- Terkait dengan video viral acara nyongkolan yang terjadi di Desa Gemel Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis (18|3). Dimana, sekitar ratusan warga masyarakat berkumpul diacara tersebut tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid-19

Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan, terkait dengan berkumpulnya masyarakat pada saat acara nyongkolan tersebut, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap aparat Desa serta Bhabinkamtibmas Desa setempat

“Sudah monitor bro, ini kita panggil semua dan akan kita tindak lanjuti,” Ucap Esty pada Sabtu (22|3)

Lanjut Esty, pihaknya juga melakukan pemanggilan terhadap saksi, penyelenggara serta pemilik kecimol untuk dimintai keterangan

“Kita akan tindak lanjuti, jika terbukti bersalah maka dapat dikenakan pidana sesuai dengan undang-undang,” Ujarnya

Ditempat terpisah, Sekertaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Yuda Perman menyatakan, bahwa kasus Covid-19 di Loteng kian meningkat, namun penerapan Prokes yang dilakukan kian melemah

“Iya mas, coba kita lihat, misalnya di alun-alun tastura setiap hari minggu itu tetap ada cara free day, namun masyarakat banyak yang tidak menerapkan Prokes,” Ucapnya

Selain itu, dirinya juga menyinggung acara nyongkolan yang dilakukan oleh masyarakat ditengah pandemi covid-19, dimana kegiatan tersebut mengundang kerumunan

“Cobalah kepada kita semua, agar sama-sama mematuhi Prokes ini, sehingga dapat menurunkan dan mengurangi penyebaran virus corona,” Katanya

Sementara itu, Sekertaris Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Loteng Lalu Idham Khalid saat dimintai konfirmasi via Whatsapp terkait hal tersebut enggan memberikan komentar. (red).

Komentar