SKI | Lotim – Oknum mahasiswa salah satu kampus ternama di Lombok Timur dengan inisial ZA (21) diduga melakukan penganiayaan dan kekerasan fisik terhadap kekasihnya dengan inisial SB (19) di kos-kosan sang pacar.
Selain penganiayaan pelaku juga diduga melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban.Sedangkan keduanya pasang kekasih ini masih satu kampus tempat menuntut ilmu.
Kemudian tidak terima perbuatan pelaku,maka pihak keluarga melaporkan ke pihak kepolisian guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan data yang dihimpun menyebutkan awal mula perkenalan antara korban dengan pelaku pada bulan Juli 2024 di kampusnya karena satu jurusan.Kemudian tidak berapa lama terjalin hubungan asmara diantara keduanya.
Namun berapa bulan setelah itu pelaku mulai melancarkan aksinya terhadap korban dengan meminta sejumlah uang kepada korban untuk berbagai alasan dengan nilai jutaan rupiah,bahkan pelaku meminta korban untuk membelikan Hand Phone (HP).
Kemudian korban menuruti keinginan pelaku karena dibawah tekanan dan ancaman,bahkan melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Setelah itu puncaknya pada bulan Maret 2025 pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban di kos-kosan,karena permintaan pelaku tidak dipenuhi oleh korban.
Sementara itu terhadap perbuatan pelaku membuat korban tidak memutuskan hubungan pacaran akan tapi pihak pelaku tidak mau dengan menebarkan ancaman terhadap korban.
Maka setelah diketahui apa yang dialami korban akhirnya baru menceritakan terhadap pihak keluarga dengan tidak terima melaporkan ke pihak kepolisian atas perbuatan pelaku tersebut.
Kemudian meskipun dari pihak kampus sendiri telah berusaha untuk menyelesaikan dengan mediasi diantara kedua belah pihak,tapi bukan berarti proses laporan di polisi akan selesai.
” Kita minta pelaku harus diproses sesuai hukum yang ada,meskipun pihak kampus telah melakukan mediasi,” kata pihak keluarga korban,Ahmad Rozi saat dikonfirmasi.
” Korban merasa tertekan dan trauma dengan perbuatan pelaku sejak Juli 2024 s.d Maret 2025,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Lotim AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi mengaku akan kroscek dulu ke pihak Reskrim.
” Kita kroscek dulu laporannya,” katanya singkat. (Sul)