oleh

Oknum Pelajar Dan Pelajar Ditangkap Main Judi Sabung Ayam 

SKI,LOTIM – Tim Resmob bersama Tim Elit Sabhara dan anggota Polsek Aikmel menangkap dua pelaku judi Sabung Ayam di wilayah Desa Lenek,kecamatan Lenek,Minggu (17|2) sekitar pukul 16.30 wita.

Diantaranya Sahnun (35) warga Dusun Remban Biak,Desa Loang Gali,Kecamatan Lenek dan AW (16) status pelajar.Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Polres Lotim,guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas,IPTU L Jaharuddin saat dikonfirmasi Senin (18|2) membenarkan kalau dua orang pelaku judi Sabung Ayam salah satunya oknum pelajar ditangkap tim Resmob dan elit sabhra Polres Lotim saat sedang melakukan judi Sabung ayam.

Bahkan barang bukti berupa ayam aduan,taji dan puluhan unit sepeda motor diamankan di lokasi judi. Dengan dibawa ke Mapolres Lotim.

“Kini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres Lotim,” tegasnya.

Ia menjelaskan para pelaku judi Sabung Ayam ini ditangkap saat sedang melakukan judi disalah satu kebun milik warga di wilayah Lenek.Akan tapi saat dilakukan penangkapan pelaku banyak yang kabur.

Sementara dalam permainan judi Sabung Ayam tersebut,dengan menggunakan uang taruhan. Dimana cara mengadu ayam jago yang salah satu kakinya diberi pisau yang disebut taji dengan aturan permainan yang kalah atau mati duluan dinyatakan kalah.

” Dalam kasus ini pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang perjuadian dengan ancaman hukuman diatas empat tahun penjara,” tandasnya.

Penulis : ‎Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar