Operasi Pekat, Polsek Sakti Ringkus Empat Pelaku Miras 

SKI l Lombok Timur-Jajaran Polsek Sakra Timur berhasil meringkus empat pelaku penjual miras tradisional dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar,Sabtu sore (3|4) sekitar pukul 17.00 wita.‎

Diantara pelaku dengan inisial IM,warga Montong Tangi,AB,warga Lenting,MM,warga Surabaya dan BH,warga Kwangwae Menceh,

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung dibawa ke Polsek Sakti guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sakti,Iptu M.Amin saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap empat pelaku penjual miras yang selama ini kerap meresahkan masyarakat.

” Empat pelaku kami berhasil jaring dalam operasi pekat,” tandasnya.

Ia menjelaskan dalam kegiatan operasi pekat seluruh anggota dikerahkan untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku penjual miras yang sudah menjadi target operasi.

Anggota mulai bergerak ke rumah pelaku IM dengan berhasil menemukan sebanyak 10 kantong miras jenis bram, setelah itu bergerak ke rumah Pelaku AB dengan menemukan sebanyak 15 kantong miras.

Kemudian ke MM ditemukan sebanyak 11 botol miras dengan tempat berjualan di lokasi wisata menange Rambang. Kemudian terakhir di pelaku BB ditemukan sebanyak 1 jerigen miras.

” Keempat pelaku tidak bisa mengelak saat dilakukan penggeledahan petugas dengan menemukan barang bukti,” kata Amin.

Kapolsek juga meminta kepada Pelaku penjual Miras tradisional untuk tidak lagi menjual miras. Karena dianggap banyak mudharatnya dan juga sangat dilarang agama.

” Kegiatan operasi pekat ini dilakukan rutin menjelang datangnya bulan Ramadhan,” tandasnya.(Sam).

Komentar