oleh

Ops Non Yustisi, Penyekatan Dan Pendisiplinan Oleh Polsek Anjatan, Kepatuhan terhadap Protkes di Wilkumnya, Masa PPKM Level 4

SKI | INDRAMAYU – Pelaksanaan Kegiatan Operasi Non Yustisi gabungan dan Penindakan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan (prokes) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Anjatan dalam rangka PPKM Level 4 guna memutus penyebaran Covid-19 di Wilkum Kec. Anjatan Kab. Indramayu.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H., bersama 5 (lima) Anggota Polsek Anjatan dan diikuti Anggota Koramil Anjatan dan Sat Pol PP Kec. Anjatan, Kamis (5/8/2021).

Heriyanto, menjelaskan adanya Ops Non Yustisi yang dilaksanakanya, Kami menanyakan Warga Masyarakat sudah melaksanakan Vaksin atau belum, hal itu merazia terhadap pengguna kendaraan yang tidak melaksanakan Prokes Memakai Masker yang melintas dan jikalau terindikasi ada Pelanggaran akan di putar balikan serta di beri himbauan lisan,” paparnya.

Alhasil ketika razia dilakukan, kepada Warga Masyarakat yang tidak memakai Masker sebanyak 4 Orang. Pungkas. (Yana BS)