SKI | Indramayu – Pukul 10.30 WIB Bertempat di Wilayah Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu – Jawa Barat telah dilaksanakan Kegiatan Ops Yustisi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan Menuju Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Secara Proporsional guna Pencegahan meluasnya Penyebaran Covid-19, Rabu (14/4/2021).
Kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, SH didampingi oleh Aiptu H.Fatoni ,SH, (Kasium), Bripka Tarmudi,SH ( Kanit Intelkam ) Aiptu Suyanto (Kanit Provos), Bripka Casnita (Kanit Patroli), Aiptu I Wayan T (Kanit Binmas), Bripka Sugeng (Bhabin), dan Bripka Heri RG
(Bhabin).
“adanya Ops Yustisi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna Pencegahan meluasnya Penyebaran COVID-19 dilakukan secara stasinoner yaitu, di Jalan Umum Desa Anjatan dengan Bentuk Kegiatan memberikan himbauan secara humanis agar memperhatikan Prokes COVID-19 agar memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya Pihak Kepolisian untuk menekan dan mencegah terjadinya penyebaran Claster COVID-19 di Kabupaten Indramayu khususnya di Wilayah Kecamatan Anjatan. Alasil dalam kegiatan tersebut masih ditemukan kurangnya kesadaran Masyarakat terhadap resiko dan bahayanya COVID-19,” tambahnya. (Yana BS).
Komentar