SKI, Jakarta – Tindak lanjut rapat pembentukan Panitia Musyawarah (PANMUS) Apartemen Mediterania palace residences di Kemayoran pada tanggal 26 Februari 2019 secara demokrasi di Balai warga oleh para pemilik dan pemghuni maka pada tanggal 1 Maret Ketua, Sekretaris dan Bendahara PANMUS melaporkan secara resmi susunan PANMUS dan menyerahkan data legilitas PANMUS kepada Dinas Perum dalam mempersiapkan rapat pembentukan P3SRS sebagai bentuk Implementasi Peraturan Gubernur 132/2018, tetapi Panmus terpilih tidak bisa menemui Kepala Dinas atau penjabat lainnya karena infonya sedang ke Balaikota panggilan mendadak dari Anies Baswedan, sehingga ada arahan dari staf Dinas Perum Jani malau agar langsung ke balaikota menemui Novel Baswedan assisten Gubernur DKI Jakarta, tetapi sampai disana kedatangan PANMUS tidak dilayani dengan baik oleh staf Kantor Gubernur DKI Jakarta yang mengaku bernama Fajar sehingga PANMUS membuat surat Pengaduan, yang ditulis oleh Irine terhadap kualitas pelayanan dan dimana Dinas Perum tidak mengindahkan Undangan dari pihak Steering Committee Mediterania palace residences guna pembentukan PANMUS.
Diduga karena pihak Mediterania palace residences tidak menghadiri mediasi dari Dinas Perum dengan pihak mantan ketua P3SRS terdahulu.
Jadi kesannya seperti balas dendam, padahal mantan Ketua P3SRS bukan lagi Ketua dan tidak berdomisili di Apartemen Mediteranian Palace Resindeces.
Kebingungan PANMUS semakin bertambah setelah mendapatkan info bahwa ada kehadiran salah satu staf Dinas Perum pada suatu rapat yang diprakarsai oleh mantan Ketua P3SRS dihotel Mewah, kegiatan tersebut tidak mencerminkan semangat Implementasi Rancangan Anggaran Rumah Tangga Pergub 132/2018 pasal 14 yang mengatur lokasi rapat anggota sebaiknya dilaksanakan di Rumah Susun guna memberikan kemudahan penghuni untuk hadir.
Penulis : Ine
Editor : Red SKI
Komentar