SKI| Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting terkait penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) serta pengambilan keputusan terhadap sejumlah rancangan peraturan DPRD ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lombok Tengah dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Lalu Ramdan dengan dihadiri anggota DPRD.
Dalam agenda pertama, Panitia Khusus I menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik. Dalam laporannya, Ketua Pansus I Hj. Nurul Adha menyampaikan bahwa pembahasan telah dilakukan secara mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait, sehingga rancangan ini diharapkan mampu menjadi pedoman dalam menjaga integritas dan kehormatan lembaga DPRD.
Selanjutnya, ketua Panitia Khusus II, Ferdian Elmansyah menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan. Ketua Pansus II menjelaskan bahwa rancangan ini bertujuan untuk memperjelas mekanisme dan tata cara kerja Badan Kehormatan dalam menjalankan tugas pengawasan etika dan disiplin anggota DPRD.
Setelah mendengarkan laporan dari kedua Pansus, rapat dilanjutkan dengan agenda permintaan persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan tersebut.
Sebagai bagian dari agenda penutup, DPRD Kabupaten Lombok Tengah resmi membubarkan Panitia Khusus I dan II setelah tugasnya dianggap selesai. Ketua DPRD menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada kedua Pansus atas kerja kerasnya dalam merumuskan rancangan peraturan yang strategis untuk mendukung tata kelola DPRD yang lebih baik.
“Dengan selesainya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Lombok Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan peraturan yang bermanfaat bagi tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” tutup Adha. (Riki)