oleh

Parah,Oknum Guru Agama SD Di Lombok Timur  Emut Peluru Kendali Siswanya

Foto Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Perusa Utama, SE,SIK

SKI, LOTIM – Salah seorang oknum guru agama di Lombok Timur melakukan tindakan tidak terpuji terhadap siswanya. Dengan mengemut,mengeluar masukkan sampai menggigit kemaluan siswanya yang masih baru berumur kelas I Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Selong sampai bengkak.

Sementara identitas oknum guru agama tersebut, (MY) warga Lendang Bedurik, Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong. Dengan kejadiannya pada hari Rabu tanggal 20 Februari 2019,sekitar pukul 10.00 wita di ruang belajar saat jam istirahat.

Tidak terima atas perbuatan oknum guru agama tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian ke Polres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Perusa Utama, SE,SIK melalui Kanit PPA,IPDA I Made Dwi Putrayasa saat dikonfirmasi, Selasa (26|2) membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru agama SD terhadap dua orang muridnya di sekolah saat sedang memasuki waktu istirahat.

“Memang betul keluarga korban sudah melaporkan kejadiannya dan langsung kami tindaklanjutinya,” tegasnya.

Ia menjelaskan berdasarkan keterangan sementara hasil pemeriksaan bahwa pembuatan tidak terpuji itu dilakukan oknum guru terhadap dua orang siswanya. Dengan terlebih dahulu diiming-iming akan diberikah upaha sejumlah uang oleh oknum guru kepada muridnya.

Kemudian diikuti oleh dua siswanya dengan diduduknya di atas meja,kemudian dibukaan resleting celananya korban.Lalu setelah itu pelaku memegang memegang kemaluan korban,akan tapi tidak lama setelah itu pelaku memasukkan kemaluan salah satu korban ke dalam mulutnya.

Sambil mengisap dan mengigit secara berulang-ulang sampai waktu masuk kelas.Sehingga mengakibatkan kemaluan korban menjadi bengkak dan lecet dibagian bawah,lalu setelah itu pelaku memberikan uang kepada masing-masing korban.

” Kasus yang dilakukan oknum guru agama itu masuk kategori pencabulan,meski pelakunya laki-laki dan siswa yang menjadi korban juga laki-laki,” tegasnya.

Lebih jauh Kanit PPA menambahkan pihaknya saat ini sudah memeriksa korban dan dilakukan visum,sedangkan oknum guru belum dilakukan pemeriksaan dan diamankan.

” Kejadiannya beberapa hari yang lalu sedangkan keluarg korban melaporkan kemarin, ” tandas Putrayasa.

Penulis : Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar