SKI | Lotim – Pasar terapung Jenggik yang sekarang menjadi rest area dianggap tidak memenuhi syarat untuk dapat jadikan sebagai gedung koperasi merah putih.Meskipun Bupati Lotim telah memberikan untuk digunakan sebagai lokasi KMP.
Hal ini ditegaskan Kepala Desa Jenggik M.Izhar,Rabu malam (18/2). ” Memang lokasinya strategis pasar terapung itu tapi sayang tidak memenuhi syarat,” tegasnya
Menurutnya begitu ada perintah Bupati untuk memanfaatkan pasar terapung Jenggik untuk lokasi KMP langsung mengukurnya.
Tapi setelah diukur tidak penuhi syarat sesuai regulasi dari pusat yakni panjang 30 meter dan lebar 20 meter .” Aturan itu enam are untuk lahan KMP,” ujarnya.
Izhar menambahkan pihaknya langsung melaporkan ke Bupati dan Dandim mengenai masalah tersebut,sehingga saat ini pemerintah desa sedang mencari lokasi untuk lokasi pembangunan KMP.
” Ada tanah Pecatu tapi lokasinya jauh mau ditukar guling tapi belum ada yang cocok,” tandasnya.










