oleh

Patroli PPKM Darurat Sat Samapta Polres Bogor Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19

SKI|Bogor-Sat Samapta Polres Bogor bersama Satpol PP Kabupaten Bogor, Kodim 0621 Kabupaten Bogor dan BPBD Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan patroli PPKM Darurat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor, Rabu (07/072021).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops. Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda, S.IK didampingi oleh Kasubag Kerma Bag. Ops. Polres Bogor AKP Sudarsono, S. Ag dan Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Bogor Ipda Dede Suhaya dengan sasaran patroli Pasar Cibinong, pedagang kaki lima, tempat makan dan tempat lain yang banyak terjadi kerumunan berkumpulnya masyarakat.

Pada patroli ini petugas memberikan himbauan menggunakn mobil pengeras suara kepada masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dan memberikan sangsi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Petugas pun memberikan sosialisasi Keputusan Bupati Bogor tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru menuju masyarakat sehat, aman dan produktif melalui PPKM Darurat terhadap tempat-tempat usaha agar tidak diperbolehkan makan ditempat.

Selain itu petugas pun melakukan tindak pelanggaran tipiring terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan serta melaksanakan pengecekan hasil rapid antigen dan menunjukam KTP Bogor bagi kendaraan selain plat F yang memasuki wilayah Kabupaten Bogor.

“Hasil dari kegiatan patroli gabungan ini petugas berhasil memutar balikkan kendaraan roda 4 sebanyak 55 kendaraan serta pelanggaran protokol kesehatan yang diberikan tindakan sebanyak 18 orang pelanggar,” ujar Kasat Samapta AKP Susilo Triwibowo. (UT)