SKI| Lombok Tengah- PDAM Tirta Ardhia Rinjani menjawab keresahan masyarakat soal pengalokasian dana CSR selama ini.
Direktur Utama PDAM Bambang Supratomo mengatakan, pengalokasian dana CSR yang saat ini ramai di bicarakan sudah diatur dalam Perda (Peraturan Daerah) Tentang pengalokasian dana CSR sebesar 5 persen dari laba bersih.
Disamping itu, pengalokasian dana CSR tersebut juga sudah diperuntukkan untuk tiga hal, seperti untuk kegiatan sosial masyarakat, lingkungan dan juga keagamaan.
“Memang dana CSR tersebut diperuntukkan untuk tiga hal itu, ” Ungkap Bambang saat ditemui di kantor pada, Senin (13|10).
Direktur Umum Lalu Muhammad Lutfi juga menjelaskan, dari tiga alokasi CSR tersebut seperti halnya pada tahun 2023 lalu dengan laba bersih sekitar 2,4 Miliar digelontorkan untuk CSR sekitar 180 juga diperuntukkan untuk kegiatan sosial masyarakat sejumlah 73 persen, Lingkungan 7,95 persen dan Keagamaan 7, 29 persen.
Kemudian pada tahun 2024 dengan laba bersih sekitar 2,6 Miliar digelontorkan untuk CSR sekitar 203 juta dengan pengalokasian Sosial masyarakat 137 jiga, lingkungan 6 juta dan keagamaan 60 juta.
“Jadi dana CSR sebenarnya tidak dijelaskan secara implisit, ” Tuturnya.
Sementara untuk pembayaran dana meter yang di sebutkan, hal itu sudah diberhentikan sejak 2022 lalu.
“Kalau itu sudah dihapus , sehingga tidak ada lagi pungutan dana meter, ” Jelasnya.
Diketahui juga, untuk pelanggan PDAM saat ini sekitar 53 ribu, namun dari jumlah tersebut masih banyak yang menunggak pembayaran. (Riki).









