oleh

Pelaku Curi Sepeda Motor di Ponpes Dibekuk Polisi

SKI | Lotim – Kurang dari dua jam setelah aksinya pelaku pencurian sepeda motor di salah pondok pesantren wilayah kecamatan Labuhan Haji dibekuk polisi di rumah orang tuanya,Kamis siang  (21/8).

Adapun identitas pelaku M.Aldi Firman Firdaus (23) warga Rakam Kecamatan Selong Lombok Timur.Kini pelaku dibawa ke kantor polisi bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Lotim AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi. ” Kurang dari 2 jam petugas berhasil membekuk pelaku pencurian,” terangnya.

Ia menjelaskan kejadiannya sepeda motor orang tua wali di ponpes itu dicuri saat sedang parkir di halaman Ponpes.Kamis pagi (21/8).

Korban saat itu mengantarkan anaknya sekolah lalu sepeda motornya di parkir di halaman sekolah tidak kunci stang.

Setelah itu korban menunggu anaknya keluar main dan setelah keluar main lalu korban mengajak anaknya belanja ke kantin  yang jaraknya tidak jauh dari tempat parkir sepeda motornya.

Kemudian korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada ditempat meski sudah berusaha dilakukan pencarian akan tapi tidak ditemukan.

” Begitu tidak ada ditempat korban melapor dan langsung ditindaklanjuti,” terangnya. (Sul)

News Feed