Pembangunan Obyek Wisata Sintung Park Desa Sintung Dipertanyakan

SKI| Lombok Tengah- Puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Laskar NTB mendatangi Kantor Dinas Pariwisata Lombok Tengah untuk menanyakan terkait dengan kejelasan tanah pecatu Desa Sintung, Kecamatan Pringgerate yang akan di gunakan untuk pembangunan proyek Sintung Park

Ketua LSM Kasta NTB Lalu Wing Haris mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat hearing pada (19|7) yang lalu. untuk menanyakan tanah pecatu desa yang akan digunakan sebagai lahan pembangunan proyek Sintung Park. Selain itu, pihaknya tidak ingin ada gejolak yang nantinya setelah dilakukan pembangunan

Ia juga menyesali ketidakhadiran Kepala Desa dan pemenang tender pada saat dilakukan hearing pada Rabu (21|7)

“Kami meminta untuk hearing dijadwalkan ulang dan menghadirkan Kepala desa dan pemenang tender pengerjaan Sintung park. Dinas harus menjembatani masyarakat untuk bertemu dengan Kepala desa dan pemenang tender,”

Sekertaris DPD Kasta Suwandi mengatakan bahwa tokoh masyarakat Desa setempat bahkan tidak mengetahui kalau tanah pecatu tersebut diserahkan Pemdes untuk pembangunan Sintung park. Begitu juga dengan tidak adanya sosialisasi yang dilakukan eh pihak Desa

“Kami minta kepada Dinas untuk mengevaluasi kembali rencana pembangunan proyek yang ada di desa Sintung,” Katanya

Ia juga menjelaskan bahwa sebagian tanah pecatu desa yang akan digunakan untuk pembangunan sintung park masih terdapat tanah yang sudah dihibbahkan ke masjid

“Dari tanah pecatu ini ada beberapa are tanah yang sudah dihibbahkan ke Masjid Al-Hidayah yang dikelola oleh marbot dan itu seharusnya tidak boleh di ambil alih,”

Sementara itu Kepala Bidang SDM Dinas Pariwisata Loteng M Hatta mengatakan, anggaran pembangunan proyek Sintung park ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) sebesar Rp. 4,9 Milyar

Dikatakan juga bahwa pihaknya akan menghadirkan Kepala desa Sintung dan pemenang tender proyek pembangunan pada pertemuan selanjutnya

“Pemenang tender dan Kepala desa lain kali akan kami hadirkan,”

Ia melanjutkan, Lokasi pembangunan proyek ini, pihaknya akan meluruskan dengan Kepala desa supaya tidak terjadi gejolak atau persoalan di kalangan masyarakat

“Jika ada keributan dibawah maka ada dua kemungkinan yaitu pembangunan akan tetap berlanjut atau tidak dan dan tender bisa dibatalkan dan bisa juga dilanjutkan,”

Ditempat terpisah, Kepala Desa Sintung Herman saat dikonfirmasi tidak membenarkan adanya tanah pecatu desa yang dihibbahkan ke Masjid yang akan dijadikan sebagai tempat pembangunan Sintung Park

“Tidak ada tanah hibbah Masjid yang akan digunakan untuk membangun proyek Sintung park. Tanah yang akan kita gunakan merupakan tanah yang sudah tidak produktif,”

Dari tahun 2019 lalu, pihaknya menjelaskan sudah kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat di semua dusun yang ada di desa sintung

“Alhamdulillah masyarakat dan Kepala dusun setuju dengan adanya pembangunan Sintung Park ini,”

Ia menjelaskan, dari 2,7 hektar tanah pecatu desa hanya digunakan separuh untuk pembangunan Obyek wisata Sintung Park tersebut

“Paling banyak kita akan gunakan sekitar 15 are saja untuk pembangunan proyek ini untuk tanah di bagian atas dan 4 are untuk tanah bagian bawah,”

Ia membeberkan, proyek pembangunan Sintung Park ini juga bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran yang di desa sintung dan bisa juga untuk menambah Pendapatan Asli Desa ( PADES )

“Walapun di tanah pecatu desa ini dibangun proyek tapi masih bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam,” Pungkasnya (riki)