SKI| Lombok Tengah- Sebanyak 11 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan ke luar negeri secara non prosedural berhasil digagalkan oleh CP2MI Nusa Tenggara Barat pada (12|7) lalu
Wakil Bupati Loteng HM. Nursiah menjelaskan bahwa, pihaknya sudah menerima laporan terhadap CPMI yang akan pergi ke luar negeri secara non prosedural melalui CP2MI
Dimana, sebanyak 11 CPMI Ilegal tersebut terdapat 7 orang yang beradal dari Loteng dan nantinya akan dipulangkan ke daerah masing-masing
“Kita masih persiapkan untuk Kepulangan mereka,” katanya pada Kamis malam (13|7)
Namun, Pemda sendiri masih melakukan komunikasi baik dengan keluarga CPMI maupun dengan OPD terkait
“Setelah itu, kita akan melakukan rapat dengan OPD terkait untuk membicarakan kepulangan itu,” terangnya
Kemudian untuk biaya pemulangan akan ditanggung sendiri oleh Pemda Loteng dengan estimasi biaya dari Jawa Timur menuju Desa Masing-masing sekitar 7 Juta Rupiah (Riki)