SKI| Lombok Tengah- Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah menganggarkan gaji untuk PPPK dan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten.
Kepala BKAD Lombok Tengah Taufiqurrahman Pua Note mengungkapkan, jumlah APBD untuk tahun 2026 lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu diangka 40 persen.
“Lebih sedikit dibanding dengan tahun ini, kalau dipersenkan diangka 40 persen tahun ini karena pembagi dana transfer berkurang,” Katanya, Senin (12|1).
“Kalau tahun lalu kan persentase nya diangka 36 persen, ” Lanjutnya.
Di satu sisi, adanya pengangkatan PPPK Paruh Waktu tidak mempengaruhi belanja daerah.
Dimana PPPK Paruh Waktu berbeda akun belanjanya, disana menggunakan belanja barang jasa.
“PPPK PW menggunakan akun belanja barang dan jasa, karena pembayaran upah sesuai dengan jenis pelayanan yang diberikan, ” Terangnya.
Ia juga menjelaskan anggaran yang disediakan untuk upah PPPK Paruh Waktu ini sekitar 9,3 miliar diluar pembayaran upah yang diberikan melalui BLUD. (Riki).








