Pemerintah Daerah Dukung Polda Metro Jaya dan Satgas Mafia Tanah Meluruskan Persoalan Lahan Yang di klaim Madih

SKI | BEKASI – Upaya penyelesaian sengketa lahan yang sempat viral di lakukan oknum kepolisian Bripka Madih kepada sejumlah warga di kelurahan Jatiwarna RW 03. Pemerintah daerah Bekasi Kota mendukung langkah kepolisian, Khususnya Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan dan meluruskan kasus lahan warisan yang di persoalkan Bripka Madih dengan sejumlah warga Jatiwarna, Kota Bekasi.

“Kami mendukung langkah langkah Polda Metro Jaya, dalam menangani kasus lahan yang terus ramai di media masa maupun sosial. Dan keresahan warga atas hak tanah yang diakui Madih” kata Plh Sekda Kota Bekasi Drs. Junaedi

Sementara itu Camat Pondok Melati Heni Setiowati juga berharap persoalan itu cepat rampung. Sehingga mayarakat tidak lagi dirugikan. Masyarakat sudah mengadu ke kelurahan hingga tingkat kecamatan dan kini pemerintah daerah setempat, melalui laporan persoalan Madih hingga tingkatan satgas mafia tanah serta masyarakat yang juga melaporkan Madih. Secara Nyata serta gamblang bahwa Kami dukung segera di Proses. Patok patok, Banner dan Pos itu seperti pendudukan lahan. Sehingga masyarakat tidak lagi berkeluh kesah dengan kepengurusan sertifikat,Kami semua ingin kondusif.,” Ungkap Camat

Diketahui bahwa Tanah seluas 4411 M2 terletak di Jalan Bulak Tinggi RT 004/RW.03 Nomor 70, Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi Kota, sesui Girik C 191 atas nama Tonge Bin Nyimin.

Lokasi lahan itu kini padat dihuni menjadi pemukiman penduduk, termasuk ada lahan yang dihuni, Madih, Madin, dan Mada.

Informasi yang didapat, Tonge telah menjual Tanah seluas 2909,5 kepada pihak lain berdasarkan dokumen AJB PPAT Camat Pondok Gede. Kemudian Tonge menjual tanah seluas 763 M2 kepada Erwin Kosasih sesuai dengan AJB no 2121/JB/HTS/HJ/X/V1/1992 tanggal 19 Juni 1992. Bahwa sisa induk yang tercatat dalam buku DHKP atas nama tonge bin nyimin seluas 297 M2 persegi, Paparnya.

Namun kini Madih bersama tim Kuasa Hukumnya masih terus melakukan upaya lain melalui Dumas ke satgas mafia tanah mabes polri yang menuntut bahwa lahan tersebut masih milik nya. Sementara tim satgas mafia tanah meminta Madih untuk memberikan bukti otentik atas alas hak yang dimilikinya.

Tutut hadir dalam rapat tersebut, Dir Reskrimum Polda metro jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Sekertaris daerah kota Bekasi (Sekda).Drs Junaidi, kepala kantor BPN kota Bekasi,Camat Pondok melati, Heny setiowati,
Lurah Jatiwarna, Karyadi SE, sekel Jatiwarna, E Kustara bersama Para penyidik Polda metro jaya. (Egi).