oleh

Pemilu Sukses,KPU Lotim Sisakan Persoalan 

SKI,LOTIM – Meskipun pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden telah selesai. Dengan berjalan aman dan lancar di Lombok Timur.Namun begitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lotim menyisakan persoalan didalamnya.

Diantaranya hingga saat ini honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) tingkat Desa se-Lotim belum menerima honor bulan Juni.Sehingga ini tentunya menjadi masalah yang harus diselesaikan pihak KPU Lotim.

Ketua KPU Lotim, M.Junaidi saat dikonfirmasi wartawan sesuai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Lotim, Rabu (21|8) mengaku memang betul pihaknya belum membayar honor PPK dan PPS bersama Sekretaris masing-masing PPK dan PPS untuk bulan Juni 2019.

“Memang betul sampai saat ini kami belum bayarkan honor PPK dan PPS di Lotim,” tegasnya.

Ia menjelaskan  dana untuk membayar honor PPK dan PPK sudah ada dengan besarannya mencapai Rp 1,3 Milyar, akan tapi tidak disimpan di rekening anggaran KPU Lotim, melainkan  di Dipa anggaran KPU Lotim atau pada tempatnnya.

Kemudian belum dibayarkan honor PPK dan PPS untuk bulan Juni sampai saat ini, karena ada surat dari sekretaris jenderal KPU Pusat mengenai masalah pembayaran honor bulan Juni siap untuk dibayarkan. Dengan syarat asalkan  memiliki output. 

” Output yang mana dimaksud dari KPU Pusat menjadi masalah,sehingga hal inilah yang dipertanyakan agar menjadi jelas,” tegasnya.

Bahkan lanjut, Junaidi, pihaknya juga sudah melayangkan surat ke Sekjen KPU Pusat guna meminta persetujuan pencairan honor PPK dan PPS bulan Juni. Akan tapi sampai saat ini belum ada jawaban atas surat yang kami layangkan itu.

Sehingga pihaknya akan melakukan konsultasi dengan KPU Pusat dan Prov NTB mengenai masalah ini. Agar memiliki jalan keluar atau solusi penyelesaian sehingga tidak berlarut-larut.

” Kami akan cairkan apabila semua ketentuan yang ada kita patuhi bersama agar kedepannya tidak menjadi masalah,apalagi sebentar lagi ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap penggunaan anggaran yang ada,” tukasnya.(Red Ski).

Komentar