Pemkab Loteng Optimistis Bisa Rebut Nambung Kembali

SKI| Lombok Tengah- Terkait dengan kisruhnya perebutan batas wilayah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pada waktu. Dimana Pemda Lobar mengkalim bahwa batas wilayahnya dibatasi oleh Dusun Nambung

Namun seperti diketahui, sebelumnya Dusun Nambung yang masuk dalam Desa Montong Ajan merupakan wilayah dari Pemda Loteng

Plt Asisten I Murdi AP mengatakan, bahwa saat ini Tim penegasan batas wilayah mulai bekerja untuk merebut kembali wilayah itu, hal tersebut dikarenakan adanya kekeliruan pada saat melakukan pengukuran batas wilayah

“Bukan hanya kekeliruan Kemendagri dan berkembang merebut kembali jauh ke wilayah nambung, karena di Permendagri jelas merugikan Pemda Loteng,” Ucap Murdi pada saat ditemui di Gedung DPRD Loteng pada Kamis (10|6)

Lanjutnya, Hal tersebut masuk ke dalam aspek perumusan kebijakan yakni aspek sosiologis dari skala pemerintahan yang mana hal itu harus menjadi salah satu pertimbangan yang dilakukan oleh pihak Kemendagri

“Seperti dari sisi kekerabatan kemudian sejarah pemerintahan dan pelayanan yang diberikan pada wilayah Nambung yang selama ini pelayanannya dari Loteng,” Katanya

Kemudian, Untuk kembali merebut wilayah tersebut, Pemda Loteng telah melakukan persiapan seperti membuka ruang untuk membuat kesepakatan baru pada sekmen-sekmen yang masih diperdebatkan Kartometriknya

Selain itu, persiapan yang dilakukan yakni melakukan uji materil, dimana materi Permendagri itu terhadap undang-undang yang terkait dengan batas daerah

“Untuk saat ini tim sedang bekerja mempersiapkan hal itu,” Ujarnya

Hal itu juga di benarkan oleh Permandagri Nomor 141 tahun 2017 Tentang Penegasan Batas Daerah (riki)