SKI | Lotim – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan memberikan tunjangan hari raya di lebaran tahun 2026 bagi kades posyandu dan keamanan di tingkat desa/kelurahan.
Hal ini ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni saat dikonfirmasi Rabu (11/3) menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah daerah terhadap peran vital kader dan BKD di tengah masyarakat.
Sementara proses pencairannya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sedangkan untuk proses pencairan bagi Kader Posyandu dan BKD yang berada di wilayah Desa dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), dan pencairan khusus untuk Kader Posyandu di wilayah Kelurahan.
” Besaran anggaran yang disiapkan untuk THR Kader Posyandu dan BKD mencapai sekitar Rp7,3 Miliar. Masing-masing individu dijadwalkan menerima Rp 500 ribu,” tegasnya seraya mengatakan semua terbayarkan sebelum lebaran. (Sul)













