Pemkab Lotim Kurangi Sengketa Lewat Gemapatas

SKI | Lotim – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengurangi sengketa lahan dengan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas). Hal ini mengikuti yang dicanangkan Menteri ATR dan Badan Pertanahan Nasional, Jumat (3|1).

Dengan satu juta patok  batas bidang tanah di seluruh Indonesia, termasuk di Lotim dengan jumlah patok terbanyak yaitu dua ribu patok yang tersebar di empat desa/ kelurahan, yaitu Desa Montong Belae, Lenting, dan Bandok serta Kelurahan Kelayu Utara, masing-masing 500 tanda batas.

Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik dalam sambutannya mengapresiasi penyelenggaraan Gemapatas. Hal itu mengingat Ketidakjelasan batas tanah kerap memunculkan sengketa. Apalagi di daerah ini kasus sengketa tanah relatif cukup tinggi.

” Gemapatas diharapkan dapat menurunkan kasus tersebut seiring semakin banyaknya sertifikat yang diterbitkan,” tegasnya.

Begitu juga,lanjut Mantan Kepala Dinas PMD Lotim, kinerja para Kades patut diberikan apresiasi,termasuk kepada masyarakat yang aktif mendukung program tersebut. Karena tanpa peran aktif masyarakat, maka target PTSL yang ditetapkan akan sulit direalisasikan.

” Lotim  tahun anggaran 2023 ditarget dapat menuntaskan 27.740 sertifikat tanah melalui program PTSL,” tandasnya.(Sul/Rijal).