Pemkab Lotim Terus Perangi Pernikahan Usia Dini

SKIl Lombok Timur-Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus memerangi pernikahan usia dini yang terjadi di Lotim. Dengan berbagai langkah dan kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Optimalisasi Kampung KB yang bertempat di ruang rapat utama kantor Bupati Lotim,Kamis (4|3).

Bupati Lotim,HM.Sukiman Azmy dalam sambutannya mengatakan ‎terdapat tiga unsur pokok yang berkaitan dengan pernikahan usia anak. Diantaranya camat, kepala KUA dan UPTD KB kecamatan.

” Saya  instruksikan  kepada camat agar segera menyampaikan kepada desa untuk membentuk peraturan desa, paling lambat  31 Maret 2021,” tegasnya.

Sukiman juga  mengharuskan pada akhir April 2021 semua desa menjadi kampung KB. Selain itu mengharuskan pula agar pada tanggal 31 mei 2021 seluruh Posyandu di Lotim sudah menjadi Posyandu keluarga.

” Desa menjadi kampung KB dan Posyandu menjadi Posyandu keluarga agar segera terwujud,” ujarnya.

Selain itu, mantan Dandim 1615 Lotim mengharapkan semakin banyak peserta KB di masing-masing wilayah, menurunnya angka kematian bayi dan ibu melahirkan, serta berkurangnya angka putus sekolah.(Sam).

Komentar